Kejagung Geledah  2 Kantor Terkait Kasus Impor Gula di Kemendag RI

Kejagung Geledah  2 Kantor Terkait Kasus Impor Gula di Kemendag RI
Penyidik Geledah Kantor Kemendag/F: LIPO

LIPO - Tim Penyidik Jampidsus Kejagung lakukan penggeledahan du 2 tempat di Jakarta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI Tahun 2015 s/d Tahun 2023, Selasa (03/10/23). Penggeledahan sendiri dimulai  pukul 12.00 WIB.

Adapun 2 tempat yang digeledah tim jampidsus, yaitu Kantor Kementerian Perdagangan RI, beralamat di Jl. M.I. Ridwan Rais, RT.7/RW.1, Gambir, Jakarta Pusat 10110. Kemudian, Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), beralamat di Graha PPI, Jl. Abdul Muis, RT.11/RW.8, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyampaikan, penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian. 

"Untuk di Kantor PPI, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntansi dan Finance PT PPI," ungkap Ketut, Selasa (02/10/23). 

Dijelaskan Ketut, dari kedua tempat tersebut, Tim Penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index